Translate

Selasa, 26 April 2016

Artikel



Ekesistensi dan Peran Bahasa Indonesia di Era Globalisasi dan Dunia

Semakin banyaknya penutur asing yang ingin belajar menggunakan bahasa Indonesia menunjukkan bahwa peran bahasa Indonesia dalam lingkup pergaulan antar-penduduk dunia semakin penting dan diperhitungkan. Hal ini juga sangat erat kaitannya dengan atmosfer budaya dan kepariwisataan di Indonesia yang menjadi salah satu “pusat budaya dan wisata” dunia. Indonesia, di mata dunia, bagaikan magnet yang memiliki daya tarik dan daya pikat wisatawan mancanegara yang ingin mengetahui lebih jauh kekayaan dan aset wisata Indonesia yang tidak pernah mereka saksikan di negerinya masing-masing. Jika dilakukan upaya serius untuk mendorong bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional bukan mustahil “mimpi” semacam itu benar-benar akan terwujud.

Adakah keuntungannya buat bangsa kita seandainya bahasa Indonesia benar-benar menjadi bahasa internasional? Menurut hemat saya, ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh.

Pertama, ikatan nilai nasionalisme dan sikap bangga segenap warga bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional kian kokoh dan kuat. Dengan diakuinya bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, akar-akar nasionalisme yang selama ini tenggelam akibat dinamika global yang kian deras menggerus sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara akan kembali mencuat ke permukaan. Selain itu, sikap bangga setiap warga bangsa terhadap bahasa nasional kian kokoh akibat menguatnya nilai-nilai “primordialisme” bangsa kita di tengah percaturan masyarakat dunia. Rasa cinta terhadap bangsa dan negara makin mengagumkan.

Kedua, secara kultural, peradaban bangsa kita yang dikenal sangat santun, rendah hati, ramah, dan luhur budi, juga semakin mendapatkan pengakuan dunia. Diakui atau tidak, akibat lemahnya dialog budaya dan upaya diplomasi bangsa kita dalam memperkenalkan produk-produk budaya bangsa di tengah kancah pergaulan masyarakat dunia, termasuk bahasa Indonesia, nilai-nilai kearifan dan keluhuran budi bangsa kita semakin tenggelam, bahkan sama sekali tidak dikenal oleh warga negara asing. Dengan diakuinya bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, potret budaya bangsa yang sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal akan semakin dikenal secara luas oleh masyarakat internasional.

Ketiga, posisi tawar bangsa kita akan semakin tinggi di mata dunia. Dengan diakuinya bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, “pamor” bangsa kita akan semakin memancar kuat sehingga peluang untuk ikut menjadi “penentu sejarah” dunia juga makin terbuka. Bukankah ini akan membuka peluang bagi bangsa kita untuk ikut-serta mewujudkan perdamaian dunia secara nyata sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 yang telah dicanangkan oleh para pendiri negara?

Keempat, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional akan membuat bangsa kita mampu memerankan dirinya sebagai “aktor” peradaban dunia menjadi lebih terhormat dan bermartabat. Peradaban bangsa kita yang telah lama dikenal sebagai bangsa yang ramah dan beradab bisa menjadi “modal kultural” yang sangat berharga, sehingga bisa ikut berkiprah dalam mewujudkan tata kehidupan dan peradaban dunia yang lebih santun dan berbudaya.

Kelima, mendorong kemajuan bangsa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang selaras dengan derap dan dinamika global. Dengan diakuinya bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, dengan sendirinya bahasa Indonesia akan menjadi bahasa ilmu pengetahuan yang digunakan di banyak negara. Kondisi semacam ini jelas akan sangat menguntungkan bangsa kita yang selama ini dinilai masih tertinggal dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tentu masih banyak keuntungan lain yang bisa diperoleh bangsa kita seandainya bahasa Indonesia benar-benar menjadi bahasa internasional. Bangsa kita tidak hanya mampu memancarkan “pamor” yang kuat di tengah kancah pergaulan dunia, tetapi juga mampu menghidupkan dan merevitalisasi nilai-nilai peradaban berbasis kearifan lokal yang selama ini tenggelam akibat makin kuatnya gerusan nilai-nilai global ke dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar